Pengertian

Pelaksanaan KKN TEMATIK merupakan implementasi dari kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia tentang Merdeka Belajar-Kampus merdeka. Program ini merupakan amanah dari berbagai aturan di perguruan tinggi yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pembelajaran dan mutu lulusan pendidikan tinggi. Berikut adalah beberapa aturan yang melandasi pelaksanaan KKN TEMATIK di lingkungan Universitas Merauke. 

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, tentang Pendidikan Tinggi.
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa.
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 04 Tahun 2014, tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020, tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
  6. Statuta Universitas Musamus

Tujuan dan Sasaran

  1. Tujuan

Tujuan dari pelaksanaan KKN Tematik Universitas Musamus adalah sebagai berikut :

    1. Meningkatkan empati dan kepedulian mahasiswa akan permasalahan yang dijumpai di masyarakat, 
    2. Mengasah soft skill mahasiswa agar siap sebagai calon pemimpin masa depan, 
    3. Memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu dan teknologi yang dikembangkan di Perguruan Tinggi melalui KKN Tematik, 
    4. Membantu percepatan pengembangan pedesaan melalui pemberdayaan masyarakat berbasis teknologi tepat guna, 
    5. Sebagai sarana promosi dan branding Universitas Musamus. 
  1. Sasaran

Sasaran dari pelaksanaan KKN Tematik Universitas Musamus adalah sebagai berikut :

    1. Mahasiswa
      1. Meningkatkan jiwa nasionalisme dan kebersamaan antar mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu
      2. Memberi pengalaman belajar tentang kehidupan sosial masyarakat dan pengalaman dalam kerja nyata pembangunan.
      3. Meningkatkan wawasan dan proses pendewasaan kepribadiaan mahasiswa.
      4. Meningkatkan empathy dan kepedulian mahasiswa terhadap permasalahan yang ada di dalam masyarakat
      5. Mengembangkan soft skill mahasiswa melalui kegiatan penyuluhan, pengajaran, pendampingan, interaksi dan komunikasi
      6. Melatih mahasiswa dalam pengembangan program pembangunan  melalui  team work 
      7. Menanamkan jiwa dan nilai kemandirian, etos kerja dan tanggung jawab  melalui kegiatan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan tindak lanjut dalam penyusunan program kerja.
      8. Mewujudkan generasi muda penerus bangsa yang nasionalis dan herois

 

    1. Masyarakat dan Intansi terkait
    1. Mendorong dan memacu pembangunan daerah melalui transfer pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
    2. Mendapatkan bantuan tenaga, kemampuan, dan keahlian teknologi yang dapat digunakan untuk memecahkan masalah.
    3. Memperoleh cakrawala pengembangan kreativitas pengelolaan potensi desa secara swadaya dan mandiri.
    4. Membentuk kader penerus pembangunan di tingkat desa.
    5. Terwujudnya pembangunan Desa yang kreatif dan inovatif dalam bidang bisnis dan kewirausahaan

 

    1. Universitas 
      1. Merupakan implementasi dari Tri Dharma pendidikan tinggi.
      2. Menjadi jembatan penghubung antara institusi dan masyarakat.
      3. Sebagai sarana pengumpulan aspirasi masyarakat.
      4. Menambah inspirasi dalam bidang penelitian dan pengabdian dimasyarakat.
      5. Membangun sinergi dalam menciptakan inovasi dan kreativitas yang bermanfaat bagi kedua pihak

 

  1.  

Program Kegiatan KKN

Program kegiatan KKN Universitas Musamus ditujukan pada 10 dari 17 sasaran pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), yakni: 

  1. Mengentaskan kemiskinan, 
  2. Menghapus kelaparan, 
  3. Kesehatan dan Kesejahteraan, 
  4. Pendidikan, 
  5. Air bersih dan sanitasi, 
  6. Energi, 
  7. Pertumbuhan Ekonomi dan Pekerjaan, 
  8. Industri dan Inovasi, 
  9. Keberlanjutan kota dan komunitas,
  10. Kemitraan.