Pengertian
Definisi beberapa istilah yang digunakan dalam panduan ini adalah sebagai berikut :
-
- Studi/proyek independen adalah kegiatan pembelajaran di luar program studi dalam rangka merdeka belajar kampus merdeka (MBKM) yang diarahkan pada terciptanya produk inovatif yang memiliki nilai kompetitif dan daya guna tinggi, yang diusulkan oleh tim mahasiswa lintas prodi dalam Universitas Musamus secara independen;
- Bentuk studi/proyek independen adalah berbagai jenis kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa yang dapat dimasukkan dalam kategori studi/proyek independen, seperti : mengikuti lomba yang berkaitan dengan kompetensi jurusan/program studi tingkat nasional maupun internasional, mengikuti pelatihan-pelatihan yang terekognisi, menciptakan produk baru yang berkaitan dengan kompetensi prodi melalui usaha berkelompok lintas prodi, dan direkognisi oleh masyarakat;
- Capaian pembelajaran studi/proyek independen adalah sekelompok kompetensi yang harus dicapai setelah mengikuti kegiatan pembelajaran dalam bentuk studi/proyek independen, yang meliputi kompetensi sikap, pengetahuan maupun ketrampilan;
- Tim penilai adalah sekelompok dosen yang ditunjuk oleh jurusan/program studi untuk melakukan penilaian kelayakan, dan pembobotan SKS pada rancangan proyek independen yang diusulkan oleh tim mahasiswa;
- Pendanaan studi/proyek independen adalah besaran dana yang dibutuhkan untuk melakukan kegiatan studi/proyek independen dan dapat bersumber dari pembiayaan sendiri (swadana) atau pembiayaan dari pihak lain (Unmus, Belmawa, lembaga lain);
- Karya atau produk inovatif adalah produk barang atau jasa yang digagas dan dihasilkan oleh tim mahasiswa lintas prodi melalui kegiatan studi/proyek independen serta bermanfaat bagi masyarakat/pihak berkepentingan/ stakeholders.
- Rekognisi masyarakat/pihak berkepentingan/stakeholders adalah pengakuan atas karya atau produk inovatif mahasiswa oleh pihak berkepentingan, antara lain: (1) produk/karya berfungsi (dipakai oleh stakeholders); (2) diikutkan lomba, baik di tingkat nasional maupun internasional; (3) pengakuan tertulis dari stakeholders; dan (4) bentuk lain yang bereputasi.
Tujuan kegiatan pembelajaran Studi/Proyek Independen sebagai salah satu kegiatan pembelajaran dalam MBKM antara lain :
- Mendukung dan mewujudkan ide atau gagasan mahasiswa dalam mengembangkan karya kreatif, inovatif, dan kontributif yang menjadi gagasannya;
- Mengelola bakat, minat, dan ide atau gagasan mahasiswa menjadi prestasi yang kreatif, inovatif, dan kontributif berbasis IPTEK berbahan dasar sumber daya lokal.
- Mendorong mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman belajar dengan mengambil SKS (sistem kredit semester) di luar program studi dan/atau perguruan tinggi.
- Mendukung pembelajaran transdisiplin sebagai pendekatan kolektif, memanfaatkan ilmu, pengetahuan dan kemampuan analisis dalam memahami sistem yang lebih besar dan kompleks.
- Meningkatkan capaian prestasi mahasiswa di tingkat regional, nasional dan internasional.
Petunjuk Teknis Studi/Proyek Independen bertujuan sebagai pedoman bagi setiap pihak yang terlibat dalam merencanakan, melaksanakan, memonitoring, dan menilai pelaksanaan kegiatan ini. Secara spesifik, penyusunan Petunjuk Teknis Studi/Proyek Independen bertujuan:
- Memberikan informasi kepada pihak-pihak terkait tentang standar dan mekanisme pelaksanaan kegiatan;
- Memberikan arahan yang jelas bagi mahasiswa,dosen, dan mitra agar program dapat berlangsung sesuai tujuan;
- Menjadi pedoman bagi Universitas Musamus dalam memberikan dan melakukan konversi dan rekognisi terhadap kegiatan ini.
Kegiatan pembelajaran Studi/Proyek Independen ditujukan kepada mahasiswa program sarjana di Universitas Musamus yang akan mengikuti program ini yang dilaksanakan dalam masa waktu tertentu. Sasaran lain dari petunjuk teknis ini adalah Universitas, Fakultas, Program Studi, dan Dosen.