Pengertian
1. MBKM adalah Program Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dalam mewujudkan pembelajaran di perguruan tinggi yang otonom dan fleksibel sehingga tercipta kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa melalui hak belajar maksimal 3 semester diluar Program Studi.
2. KWU (Kegiatan Wirausaha) adalah salah satu bentuk kegiatan dari delapan kegiatan MBKM yang dicanakan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
3. Mahasiswa adalah maahasiswa aktif pada Universitas Musamus yang terdaftar pada PDDikti
4. Dosen Pendamping adalah Dosen dengan kompetensi sebagai Dosen Pendamping KWU yang ditunjuk oleh Jurusan/Program Studi
5. Mentor adalah praktisi yang menjadi mentor dalam KWU mahasiswa.
6. KBMI adalah Program Kegiatan Berwirausaha Mahasiswa Indonesia yang dicanangkan Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dalam rangka mendorong munculnya wirausahawan muda di perguruan tinggi.
Tujuan Kegiatan Wirausaha
Tujuan kegiatan wirausaha Mahasiswa Universitas Musamus adalah:
1. Memberikan mahasiswa yang memiliki minat berwirausaha untuk mengembangkan usahanya lebih dini dan terbimbing.
2. Menangani permasalahan pengangguran yang menghasilkan pengangguran intelektual dari kalangan sarjana.
3. Melalui program-program experiential learning dengan jalur yang fleksibel diharapkan akan dapat memfasilitasi mahasiswa mengembangkan potensinya sesuai dengan passion dan bakatnya.
4. Menciptakan wirausaha generasi milenial yang produktif dan inovatif dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi bangsa.
5. Mendorong pemberdayaan kelembagaan pengelola kegiatan kewirausahaan di Universitas Musamus semakin berkembang dan berdaya guna